Ruteng, Radarflores.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menyatakan hanya tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti pada Pilkada tahun 2024
"Penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 terhitung sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024," ucap ketua KPU Manggarai Rikardus Jemi Pentor saat media gathering dengan wartawan pada Jumat (30/8/2024).
Penerimaan pendaftaran dari ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024, semuanya dinyatakan lengkap.
Pada saat pendaftaran KPU melakukan pengecekan kelengkapan terhadap syarat pencalonan dan syarat calon oleh admin Silonkada KPU Manggarai, admin Silonkada bakal pasangan calon, yang didampingi oleh anggota KPU Manggarai dan disaksikan langsung oleh Bawaslu.
"Status pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit dan Fabianus Abu, diterima karena syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," imbuh Rikar.
Rikar juga mengatakan pada pendaftaran Selasa (27/8/2024) status pendaftar dikembalikan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai, Ngkeros Maksimus dan Marianus Ronald Susilo karena syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan tidak lengkap.
Status pendaftaran bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Ngkeros Maksimus dan Marianus Ronald Susilo diterima karena syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap. Kata Rikar, kelengkapan berkas pendaftaran tersebut pada Kamis (29/8/2024).
"Sementara status pendaftaran diterima bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Yohanes Halut dan Thomas Dohu karena syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap," katanya.
Setelah dokumen pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024. Maka bakal pasangan calon mendapatkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk melakukan pemeriksan kesehatan di RSUP Ben Mboi Kupang.
"Selanjutnya KPU Kabupaten Manggarai akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024," tutup Rikar.
Penulis: Isno Baco