Labuan Bajo, Radarflores.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di enam desa dan dua kelurahan di Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada 2023 lalu.

Beberapa kawasan di Kelurahan Labuan Bajo menjadi wilayah yang mengalami kenaikan NJOP yang signifikan, mencapai Rp7.455.000 yang sebelumnya Rp705.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mabar, Maria Yuliana Rotok menjelaskan, penetapan NJOP itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penilaian Bumi dan Bangunan.

Penetapan NJOP juga, kata dia, sesuai dengan harga yang berlaku. "Itu merupakan implikasi dari fakta yang terjadi di lapangan."

Ia menjelaskan, NJOP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah itu sebagai bentuk pengakuan secara hukum positif bahwa di Manggarai Barat khusunya Kecamatan Komodo saat transaksi jual beli tanah nilainya cukup signifikan.

"Sehingga pemerintah hanya mengakui fakta yang terjadi di lapangan, karena kenaikan harga tanah di Labuan Bajo sangat tinggi. Kami mendapatkan nilai itu dari pembeli, penjual, notaris, Pertanahan dan juga iklan dan broker. Artinya NJOP itu dibentuk oleh harga pasar," kata Yuliana saat ditemui wartawan pada, Selasa (23/7/2024).

Naiknya NJOP di Labuan Bajo, kata dia, tidak berdampak terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, pemerintah memberikan stimulus besar, khusunya bagi wilayah yang mengalami kenaikan NJOP yang sangat signifikan.

"Saya pastikan tidak (berdampak pada PBB), karena pemerintah sudah mengkajinya. NJOP ini hanya untuk menentukan berapa seharusnya nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan sebagai dampak dari peralihan hak atas tanah dan bangunan," ujar Yuliana.

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan, yaitu perbuatan atau peristiwa hukum atas dan/ atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Yuliana mengatakan, naiknya NJOP juga berdampak positif kepada masyarakat karena mendapatkan sumber pembiayaan untuk pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.

Bahkan, pada tahun 2023 lalu, Manggarai Barat mendapatkan peringkat 1 untuk realisasi PAD se-Kabupaten/Kota di NTT, salah satu kontribusi terbesar adalah dari DPHTB.

"Kita menginginkan, hasil dari DPHTB ini tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di Kecamatan Komodo saja, tetapi untuk seluruh masyarakat Manggarai Barat. Bisa dicek, kontribusi pajak dari desa-desa yang ada di luar Kecamatan Komodo tidak seberapa, dibandingkan alokasi pembangunan yang sudah digelontorkan. Itu sumbernya dari pajak yang dihasilkan oleh Kecamatan Komodo," tutupnya.

Penulis: Isno Baco