Ruteng, Radarflores.com - Yeremias Nahak, warga Dusun Lorosae, Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuat laporan polisi ke Polres Malaka terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dilansir Sakurnar.com, Senin (26/06/2023), Yeremias Nahak mengaku bingung. Pasalnya, sudah seminggu membuat laporan polisi tersebut, dirinya tidak pernah mendapat informasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Laporan polisi sudah genap 1 minggu kami buat. Saya sendiri yang buat laporan polisi itu. Tetapi sampai detik ini saya tidak tahu perkembangannya sudah sampai dimana. Saya bingung juga,” ujar Yeremias.
Laporan polisi tersebut dibuat Yeremias pada Senin (19/06/2023) dan diterima Kanit II SPKT Resor Malaka, Aipda Nicson Ludji Pau.
Merespons hal tersebut Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendukung total Polres Malaka, untuk segera memeroses hukum pelaku human trafficking di wilayah tersebut.
Ketua Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan upaya masyarakat melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wajib direspons cepat pihak Polres Malaka. Sebab saat ini, kata Gabriel, ketua Satgas anti-TPPO adalah Kapolri di tingkat Pusat, Kapolda di tingkat Provinsi dan Kapolres di tingkat Kabupaten/Kota.
"Kami yakin Kapolres Malaka pasti responsif dan bergerak cepat karena beliau sudah malang melintang dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Gabriel dalam keterangan yang diterima media ini pada Selasa (27/6/2023).
Ia mengatakan, Malaka menempati urutan teratas peti jenazah pekerja migran asal Malaka yang dipulangkan dari Malaysia, yang umumnya non prosedural dan rentan human trafficking.
Ia pun mengaku sangat mendukung Polres Malaka untuk segera memeroses hukum pelaku dan membongkar tuntas jaringan mafia human trafficking hingga ke Malaysia.
"Mendukung Polres Malaka melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menjadikan pelaku lapangan sebagai justice collaborator untuk membongkar jaringan mafia human trafficking dari Malaka hingga ke Negeri Jiran," pungkasnya.
Kontributor: Isno Baco