“Kami tetap ada dan berlipat ganda”

 

Oleh: Ni’matul Choiriyah 
Mahasiswa Semester V Universitas Al-Amien Prenduan, Sumenep
 

Sudah tak asing kalimat tersebut dikalangan mahasiswa yang mendedikasikan dirinya sebagai aktivis. Banyak literatur yang mencatat carut marut perjalanan penegakan HAM di Indonesia.

Sejarah yang diabadikan oleh mereka yang peduli dan menginginkan keadilan bagi seluruh lapisan. Pada banyak aksi demo, pelakunya adalah para mahasiswa, pemuda bangsa dan para buruh.

Akar kebangkitan dan idealisme pemuda dalam hal ini mahasiswa tampak jelas terutama pada masa orde baru meskipun tak menampik kaum muda ikut andil dalam usaha kemerdekaan NKRI.

Pada masa perjuangan kemerdekaan golongan muda saat itu mendesak Bung Karno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Puncaknya mereka ‘membawa’ Soekarno ke Rengasdengklok.

Atau lebih jauh lagi pemuda pemuda yang tergabung dalam jong-jong baik di Jawa hingga Sumatera dan lahirnya ikrar Sumpah Pemuda.

Semangat juang pemuda Indonesia pada masa itu tampak dalam berbagai upaya perjuangan dan pemertahanan kemerdekaan NKRI.

Sayangnya kebesaran itu harus memudar seiring berjalannya waktu. Generasi muda mulai kehilangan gairahnya untuk peduli kepada kelanggengan keluhuran Pancasila.

Agaknya perkembangan teknologi dan globalisasi ikut andil dalam pengikisan nasionalisme pemuda pemuda Indonesia.

Sebagaimana data yang dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia dalam web resminya pada Februari kemarin menyatakan bahwa 98% remaja di Indonesia tahu dan menggunakan internet.

Pada data ini tentu bukan masalah tahu dan tidaknya generasi muda akan kecanggihan teknologi (internet) namun yang perlu dipertanyakan adalah digunakan untuk apa pengaksesan internet itu?. Apakah ada monitoring dari orang tua mereka dalam pengaksesan itu?

Mudahnya penyebaran informasi melalui jejaring media sosial berdampak pada banyaknya konten bebas dan berkemungkinan merusak pemahaman generasi muda bila tidak adanya arahan dan pendampingan dari orang tua.

Lalu ada pula istilah yang tidak asing di kalangan masyarakat yakni cybercrime dan juga fenomena penyebaran konten berbau SARA yang dapat menimbulkan pertikaian antargolongan yang menaggapi konten tersebut sesuai kaca mata mereka masing-masing.

Marak terjadi virtual-bullying yang merusak mental melalui media sosial. Laman resmi Pemprov Bengkulu menulis secara tegas dampak dampak negatif media sosial yang dapat merusak keutuhan NKRI.

Pada fenomena ini, pemuda bangsa haruslah dibentuk dengan kesiapan mental yang kuat sehingga tidak mudah terikut arus negatif modernisasi.

Setiap tokoh memiliki tanggung jawab dalam menciptakan generasi muda yang memiliki idealisme dalam menjaga NKRI.

Generasi Muda adalah Tonggak Peradaban Bangsa

Tak bisa ditampik bahwa pemuda masa kini yang akan melanjutkan kedaulatan NKRI di masa depan.

Boleh jadi anak anak bangsa yang kini sedang duduk di bangku SMP atau SMA yang di masa depan akan menjadi Presiden Indonesia yang ke sekian.

Sekarang bagaimana jika calon presiden Indonesia ini malah sedang sibuk dengan dunia maya yang berbahaya?

Perguliran zaman akan membawa mereka mau tidak mau meninggalkan dunia mereka yang selama ini dihiasi dengan tipuan maya media sosial untuk kemudian dihentakkan oleh kenyataan sulitnya mempertahankan keutuhan sebuah negara dengan beragam suku bangsa.

Menjadi negara kepulauan yang bersatu dibawah ikrar ‘bhineka tunggal ika’ Indonesia telah mengalami proses yang tidak mudah untuk bertahan hingga hari ini.

Generasi penerus akan mendapati diri mereka dengan beragam tantangan yang lebih sulit di masa depan.

Selain arus globalisasi yang membawa kebudayaan asing begitu mudahnya sampai di kalangan generasi muda sementara kebudayaan lokal mulai terasingkan.

Tak ayal jika permasalahan media sosail menjadi salah satu tren di masyarakat.

Jika dahulu keprihatinan mahasiswa dan berbagai kalangan yang peduli akan martabat Indonesia menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk demo-demo yang menggetarkan maka pada zaman yang telah semakin maju ini aspirasi mereka bisa disalurkan dengan semangat menjaga keutuhan NKRI dari berbagai bentuk serangan.

Terutama cyber crime, virtual bullying dan konten konten yang berpotensi merusak keutuhan NKRI.

Harus Ada Antisipasi dan Kerja Sama Berbagai Kalangan

Dalam mengatasi hal ini, upaya pemerintah tentu tidak sedikit. Dimulai dari imbauan kepada orang tua untuk selalu mendampingi dan mengarahkan anak anak mereka hingga penetapan seperangkat peraturan dan Undang-undang tentang penggunakan internet dan media sosial.

Sebagai bagian dari Indonesia dan generasi penerus khususnya, mahasiswa dalam hal ini memiliki potensi untuk penjadi pemain sentral dalam pengorientasian generasi muda ke arah yang lebih baik.

Mudahnya, mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan media sosial dengan bijak dilihat dari kematangan pola pikir mereka dari pada generasi usia di bawahnya (SMP/SMA dll).

Agar tak sampai terjadi dampak yang lebih buruk pada tatanan masyarakat akibat penyalahgunaan media sosial, mahasiswa dan pemuda dapat mengadakan Kerjasama dengan pemerintah setempat atau institusi institusi yang bergerak di bidang pendidikan dan soail untuk mengadakan penyuluhan mengenai dampak buruk media sosial sekaligus menanamkan rasa cinta tanah air.

Penanaman jiwa cinta Tanah Air pada generasi tentu tidaklah mudah. Selain mengarahkan dan memerintahkan, kita perlu memberikan teladan pula.

Kerja sama yang baik antartokoh terkait diharapkan akan menumbuhakan reaksi positif dengan berkurangnya dampak buruk sosial media pada kalangan muda.

Baik itu dam perubahan konten yang dimasukkan di dalamnya maupun cara menyikapi konten-konten tersebut.

Sebab bijak dalam bersosial media berarti bijak dalam berhubungan dengan manusia secara luas. Dan pada masalah ini, jiwa aktivis mahasiwa tak lagi terbelenggu dan mengendap dalam diri mereka.

Sebab mereka bisa menyalurkannya dengan pengadaaan pendekatan yang edukatif terhadap berbagai kalangan demi menyiapkan generasi yang lebih baik di masa depan dan siap menjaga keutuhan nusantara.