Kupang, Radarflores.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, energi baru terbarukan (EBT) adalah solusi bagi tantangan energi di masa depan.
Menurutnya, EBT memiliki potensi besar untuk mengatasi keterbatasan energi fosil yang semakin menipis, serta mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang merugikan lingkungan.
“Berbeda dengan energi fosil yang terbatas dan berdampak negatif terhadap lingkungan, energi baru terbarukan lebih ramah lingkungan dan dapat diperbarui secara berkelanjutan,” ujar Melki dalam acara Sharing Session dan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT, yang digelar di Hotel Harper, Selasa, 11 Maret 2025.
Melki juga menambahkan, beberapa wilayah di NTT, seperti Pulau Sumba, telah menjadi lokasi strategis dalam pengembangan energi terbarukan.
Hal ini semakin memperkuat posisi NTT sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Acara yang diinisiasi oleh MENTARI ini mengangkat tema "Membangun Swasembada Energi Bersih dari Desa".
Program MENTARI, yang merupakan kemitraan energi rendah karbon antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris, telah berjalan selama lima tahun (2020-2025).
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia serta Kedutaan Besar Inggris di Jakarta dalam mendukung pengembangan energi rendah karbon di Indonesia.
Melki memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara Sharing Session dan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kesempatan emas bagi berbagai pemangku kepentingan, akademisi, narasumber, mitra kerja, serta pelajar sekolah kejuruan untuk berdiskusi, berbagi pemikiran, dan merancang langkah strategis guna memanfaatkan potensi besar energi terbarukan yang dimiliki NTT.
"NTT memiliki kekayaan sumber daya energi terbarukan yang luar biasa, mulai dari panas bumi, tenaga angin, energi surya, tenaga air, arus laut, hingga biomassa. Semua ini merupakan peluang besar bagi kita dalam mendorong transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Melki.
Lebih lanjut, Melki menegaskan, upaya pengembangan energi terbarukan di NTT sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai bagian dari visi pembangunan berkelanjutan periode 2025-2030, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi energi terbarukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan hilirisasi produk lokal non-tambang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, hingga saat ini, pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di NTT baru mencapai 35,67 MW, yang hanya sekitar 0,15 persen dari total potensi energi terbarukan yang mencapai 23.812,5 MW.
"Ini adalah tantangan besar yang harus kita jawab dengan kerja keras dan kolaborasi," terang Melki.
Melki juga mengapresiasi Program MENTARI yang telah menjalankan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di dua desa di Sumba Tengah, serta mendukung pelatihan di 42 lokasi penerima PLTS Dana Alokasi Khusus (DAK) di Sumba.
Menurutnya, program ini adalah contoh nyata bahwa energi terbarukan berbasis desa mampu mendukung kegiatan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Transisi energi tidak hanya harus berjalan cepat, tetapi juga berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di desa-desa terpencil," ujar Melki.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional ‘Swasembada Pangan dan Energi’ serta Dasa Cita ketujuh ‘Ayo Bangun NTT’, yang menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur jalan, air, listrik, dan rumah layak huni demi kesejahteraan masyarakat.
Melki berharap, kegiatan Sharing Session ini dapat menjadi model yang dapat direplikasi, serta memberikan masukan bagi rekomendasi kebijakan terkait pengembangan EBT, baik untuk sistem on-grid maupun off-grid, khususnya PLTS dan investasi publik-swasta dalam pengembangan EBT di tingkat desa.
Gubernur Melki juga berharap Dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT yang telah disusun melalui berbagai tahapan konsultasi akan menjadi fondasi dalam perencanaan dan pengelolaan energi di NTT.
"Dokumen ini mengintegrasikan prinsip gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), sehingga memastikan bahwa transisi energi yang kita jalankan bersifat inklusif dan berkeadilan," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE ESDM, Sahid Junaidi, menekankan pentingnya sinergi dari berbagai pihak untuk mendukung ketahanan energi di Indonesia.
"Kami dari Kementerian ESDM akan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau. Ini adalah bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan masyarakat memperoleh kebutuhan energi yang layak," jelasnya.
Direktur Pembangunan Internasional Inggris untuk Indonesia, Amanda McLoughin, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kemitraan MENTARI dengan pemerintah NTT.
Program tersebut telah menghasilkan dokumen RUED pertama di Indonesia yang mengintegrasikan prinsip-prinsip GEDSI.
"Ini adalah tonggak sejarah dalam kemitraan Indonesia-Inggris yang menunjukkan komitmen bersama untuk transisi energi yang adil," ujarnya.
Amanda menambahkan, setiap pemangku kepentingan selalu dilibatkan dalam proses ini untuk menciptakan peradaban kehidupan masyarakat yang lebih baik di masa depan. [RF]