Kupang, Radarflores.com - Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto mengatakan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu saja terdapat rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi NTT dan instansi terkait.
LHP menurut Andriko, menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Juga melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan guna mendukung pembangunan nasional," katanya saat menerima LHP Semester II Tahun 2024 pada pemerintah daerah wilayah Provinsi NTT di Auditorium BPK Provinsi NTT, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu pada kesempatan ini, turut dilaksanakan penyerahan LHP bagi Kabupaten/Kota diantaranya, kepada Pemerintah Kabupaten Ende, Pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kota Kupang.
Andriko pun menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta jajaran, yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD.
Hal ini tentu saja dalam rangka mendukung pembangunan nasional pada Pemprov NTT dan instansi terkait lainnya.
Andriko menjelaskan, pemeriksaan kinerja ini bertujuan menilai permasalahan pengelolaan dan pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.
LHP ini, lanjut dia, tentu saja telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dengan mengacu pada standar pemeriksaan yang independen dan objektif.
Ini juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi mengatakan, BPK RI Perwakilan NTT telah menetapkan delapan LHP.
Rincian dan hasil pemeriksaan antara lain, pertama, pemeriksaan kinerja efektivitas pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional pada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Ende.
Kedua, pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Kupang, TTS, Ende dan Manggarai.
Terakhir, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan Keuangan pada RSUD S.K. Lerik Kota Kupang.
Slamet mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sejumlah rekomendasi agar menjadi perhatian.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut bermanfaat dan menjadi pedoman yang harus dipatuhi dalam meningkatkan kinerja dan kepatuhan tata kelola keuangan pemerintah sehingga pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," urainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni mengatakan, salah satu kunci pembangunan yang berkelanjutan adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran sangat penting mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan partisipasi masyarakat.
Menurut dia, laporan hasil pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan APBD menjadi sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas "bagaimana Pemerintah Provinsi NTT mengelola anggaran tersebut guna mendukung pembangunan nasional."
"DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan anggaran daerah, dalam konteks ini LHP dari BPK menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap eksekutif dalam mengelola anggaran daerah, ini merupakan bentuk kami menjaga amanah masyarakat," urainya. [RF]