Kupang, Radarflores.com- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengusulkan agar gurbernur NTT perlu ada staf khusus yang menangani perdagangan orang atau human trafficking dan migrasi aman.

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa mengatakan hal menyusul adanya pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Provinsi NTT masuk wilayah zona merah darurat human trafficking. Komnas HAM pun menurut Gabriel menyatakan bahwa NTT darurat human trafficking.

"Ke depan setelah berakhirnya masa jabatan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake sangat urgen dan mendesak gubernur NTT terpilih 2024-2029 perlu mengangkat staf khusus gubernur NTT bidang pencegahan human trafficking dan migrasi aman," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (29/6/2024).

Staf khusus tersebut nantinya bertugas, pertama, melakukan kolaborasi pentahelix dalam mengatasi human trafficking melalui Program Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) NTT mulai dari desa-desa di NTT.

Kedua, mengawal khusus terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman NTT di pemerintah provinsi dan 22 kabupaten/kota.

Ketiga, mengawal dan melobi khusus peningkatan Balai Latihan Kerja (BLK) profesional dan terbentuknya layanan terpadu satu atap pekerja migran Indonesia di kabupaten yang merupakan kantong migrasi ilegal rentan human trafficking.

Keempat, mengawal khusus penegakan hukum TPPO oleh aparat penegak hukum berkolaborasi dengan lembaga negara terkait untuk tidak hanya menghukum pelaku (perekrut lapangan) tetapi juga membongkar dan membuat efek jera aktor intelektual TPPO beserta jaringan mafianya.

Kelima, melobi kementerian, lembaga negara dan lembaga swasta untuk menyiapkan rumah aman bukan penampungan umum bagi korban TPPO yang memenuhi standar nasional dan internasional. [RF]