Ruteng, Radarflores.com - Warga Desa Ndehes Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, mendesak Polres Manggarai untuk segera memanggil dan memeriksa Romanus Nggor atas kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Sang Stefanus.

Desakan itu disampaikan langsung oleh korban Sang Stefanus saat berbincang dengan Radarflores.com, pada Jumat 11 Juli 2025.

"Saya bersama keluarga sudah buat laporan ke Polres Manggarai pada Minggu 6 Juli 2025, tapi sampai hari ini pihak Polres belum juga memanggil terduga pelaku," kata Sang Stefanus.

Ia pun meminta kepada pihak Polres untuk tidak menebang pilih dalam penanganan kasus. Sebab kata Sang, dirinya melapor kasus tersebut karena merasa tidak nyaman atas ancaman pembunuhan oleh terduga pelaku.

"Berharap pihak Polres untuk segera menyelesaikan persoalan ini supaya pembangunan Gua Maria Golo Rato, terus berjalan dengan lancar hingga selesai," ujarnya.

"Kami sudah tidak bekerja hampir dua bulan. Hanya karena teror begini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kampung Resem, Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Romanus Nggor, dilaporkan ke Polres Manggarai karena diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga bernama Stefanus Sang.

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh korban, Stefanus Sang, pada Minggu, 6 Juli 2025 di Polres Manggarai. Dalam keterangannya kepada wartawan, Stefanus mengaku bahwa ancaman itu terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 11.50 WITA, tepat di depan rumahnya di Watu Alo, Desa Ndehes.

“Pelaku datang ke depan rumah saya dan berteriak dengan nada mengancam. Dia mengatakan, ‘Aku kawe ata ngasang, Stefanus Sang eme cumang laku kudut mbele’ yang artinya ‘Saya cari orang yang bernama Stefanus Sang, kalau saya ketemu, akan saya bunuh’,” jelas Stefanus.

Ancaman tersebut disaksikan langsung oleh istri korban, Yetrudis Samur.

Penulis: Isno Baco