Ruteng, Radarflores.com - Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menghadiri upacara adat Roko Molas Poco Gendang Kina Barang di Kampung Barang, Desa Barang, Kecamatan Cibal, Kamis, 11 Juni 2026.
Fabianus Abu bersama rombongan tiba di Kampung Barang sekitar pukul 08.30 Wita. Kedatangannya disambut secara adat Manggarai melalui prosesi Tuak Curu dan Manuk Kapu.
Pantauan Radarflores.com, kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Manggarai itu disambut antusias oleh warga Kampung Barang. Upacara Roko Molas Poco yang merupakan bagian dari tahapan pembangunan rumah adat berlangsung khidmat dan diikuti masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Fabianus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk terus mendukung pelestarian budaya dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Roko Molas Poco merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan rumah adat Manggarai. Selain Roko Molas Poco, terdapat dua ritus lain yang menjadi bagian dari proses pembangunan rumah adat, yakni peletakan batu pertama dan Congko Lokap.
"Siri Bongkok adalah simbol kekuatan, kesucian, dan pemersatu. Rumah adat ini adalah tempat damai yang menaungi kehidupan bersama,” ujarnya.
Fabianus mengatakan rumah adat tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas budaya, tetapi juga menjadi ruang yang memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.
Ia juga mengajak generasi muda untuk terus menjaga serta meneruskan warisan budaya Manggarai agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
"Roko Molas Poco bukan hanya seremonial, melainkan bentuk kearifan lokal dalam menghargai alam, rumah, dan kehidupan," tutupnya.
Penulis: Isno Baco