Ruteng, Radarflores.com - Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Manggarai berhasil menindak 266 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam operasi ini didominasi oleh pengendara sepeda motor dan mobil.
"Hasil operasi ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 182, sementara pengendara roda empat tercatat sebanyak 84," kata AKP Sandy dalam keterangan yang diterima media pada Kamis, 20 Februari 2025.
Lebih lanjut, AKP Sandy menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan kaca spion, tidak memiliki TNKB (plat nomor kendaraan), serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt.
Sandy menjelaskan, tujuan dari Operasi Keselamatan Turangga 2025 adalah untuk mengingatkan para pengendara akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, khususnya dengan memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
Dalam rangka memberikan edukasi, polisi juga memberikan 10 helm kepada pengendara yang terjaring operasi sebagai simbol pentingnya perlindungan diri saat berkendara.
"Kami memberikan helm sekaligus mengimbau pengendara untuk selalu memakai helm demi mengurangi risiko kecelakaan fatal," ujar Kasat Sandy.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran pengendara lainnya, Sat Lantas Polres Manggarai juga membagikan 100 stiker dan 100 pamflet yang dipasang pada beberapa kendaraan.
Diharapkan, hal ini dapat menjadi pengingat bagi keluarga dan kerabat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
Operasi Keselamatan Turangga 2025 Polres Manggarai dimulai pada 10 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 23 Februari 2025.
Selama periode tersebut, pihak kepolisian terus berupaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan disiplin berlalu lintas untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Penulis: Isno Baco