Ruteng, Radarflores.com — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani menyampaikan, patroli ini difokuskan pada dua lokasi utama, yakni Jalan Ruteng–Benteng Jawa dan Jalan Wae Ces. Kedua titik tersebut dinilai rawan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Patroli ini menyasar pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar, serta kendaraan roda empat, enam, dan delapan yang parkir sembarangan di badan jalan atau di luar area parkir yang telah ditentukan. Selain itu, kami juga menindak pengguna kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Sandy.
Selama patroli berlangsung, petugas tak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara dialogis kepada para pengendara.
Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Manggarai.
Petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik kendaraan roda empat yang parkir sembarangan, karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta membangun kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tambah AKP Sandy.
Ke depan, Polres Manggarai akan terus meningkatkan intensitas patroli malam sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas, terutama di kawasan rawan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti balap liar atau parkir sembarangan,” pungkasnya.
Penulis: Isno Baco