Ruteng, Radarflores.com - Operasi Patuh Turangga 2025, akan dimulai, Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, di wilayah hukum Polres Manggarai.

"Dengan sasaran melakukan pencegahan penyakit masyarakat seperti penindakan terhadap minuman beralkohol/orang mabuk, senjata tajam, perjudian dan kejahatan jalanan lainnya," kata Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani kepada wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ia mengatakan, ada delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi tersebut yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda motor, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak memakai tanda momor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan teknis, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kasat Sandy menekankan anggotanya agar menjalankan tugas secara bertanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi yang digelar selama 14 hari ke depan.

“Diharapkan kepada semua anggota yang terlibat dalam operasi Patuh Turangga 2025 untuk menjalankan operasi secara bertanggung jawab," tegasnya.

"Empat belas hari ke depan, kita jalankan operasi ini diharapkan apa yang menjadi tujuan operasi benar-benar terwujud," tutup Sandy.

Penulis: Isno Baco