Ruteng, Radarflores.com – Sebanyak 52 desa persiapan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah memasuki tahapan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yosef Jehalut, kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurut Yosef, Dinas PMD Kabupaten Manggarai melalui anggaran perubahan tahun ini akan melanjutkan proses penyelesaian administrasi terhadap 52 desa persiapan tersebut.
"Pembahasan dari 52 desa persiapan ini kita sudah sampai pada tahapan proses pendaftaran di Kemendagri," kata Kadis Yos, sapaan akrab Yosef Jehalut.
Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran, dokumen-dokumen dari desa persiapan telah diperiksa dan diperbaiki sesuai catatan yang diterima dari Kemendagri. Saat ini, perbaikan dokumen tersebut telah memasuki tahap penyelesaian.
Dalam beberapa bulan ke depan, Dinas PMD Kabupaten Manggarai akan terus menjalin koordinasi dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, melalui Dinas PMD Provinsi, untuk menyampaikan dokumen 52 desa persiapan yang telah diperbaiki.
Selanjutnya, Gubernur NTT akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur pembahasan lebih lanjut.
"Pembahasan lebih lanjut itu terdiri dari dua tahap yaitu, hasil konsultasi Dinas PMD Manggarai ke Kemendagri dan hasil konsultasi Dinas PMD Provinsi NTT," tutup Yosef.
Penulis: Isno Baco