Ruteng, Radarflores.com - Sebanyak 293 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, akan menerima Surat Keputusan (SK) pada hari Senin 13 Oktober 2025.

"Nanti penyerahan SK secara simbolis di Natas Labar, sedangkan penyerahan SK seluruhnya di aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai," kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai, Maksimilianus Tarsi, kepada Radarflores.com, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kata dia penyerahan SK pengangkatan 293 PPPK di Lingkup Pemkab Manggarai ini menandai dimulainya masa tugas bagi PPPK tahap II di berbagai sektor pelayanan publik.

Yang akan menerima SK  pengangkatan itu, merupakan hasil seleksi PPPK tahap II. Lanjut dia dengan penyerahan SK ini, seluruh persoalan terkait administrasi PPPK sudah terjawab. Pemkab berkomitmen memberikan kepastian bagi seluruh pegawai yang telah lulus seleksi.

“Artinya semua sudah terjawab dan statusnya jelas. Pemkab Manggarai berharap kehadiran para PPPK tahap II ini dapat memperkuat layanan publik,” tutupnya.

Penulis: Isno Baco