Lembaga, Radarflores.com - Penjabat Bupati Marsianus Jawa hadir sekaligus menyaksikan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata.
Kegiatan pemasangan patok berlangsung di Area Kantor Camat Nagawutung, Jumat (03/02/2023).
Diketahui, Kementerian ATR/BPN mencanangkan pemasangan patok serentak sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Kegiatan GEMAPATAS dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah," ujarnya sebagaimana dilansir dari Fanpage Prokopim Setda Lembata.
Kata dia, GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah.
Tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisadi konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat.
GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.
Hal ini, sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm. Sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. [RF]