Lembata, Radarflores.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian khusus Kapolres Lembata Vivick Tjangkung.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat pun tak tinggal diam terkait persoalan BBM di Lembata.

Bupati Lembata Marsianus Jawa kesal saat membahas persoalan BBM bersama lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Pertemuan yang dilakukan pada Selasa 09 Mei 2023 itu, Bupati Lembata kesal karena permintaannya untuk membuat surat keputusan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM Non Subsidi belum dikerjakan.

Diketahui, SK HET telah diminta oleh Bupati Marsianus sejak tiga minggu lalu. Dikatakan Marsianus, SK terkait HET merupakan hasil komunikasinya dengan Kapolres Lembata.

Menurutnya, SK tersebut sangat penting karena menjadi dasar hukum untuk Polres Lembata dalam melakukan penertiban penjualan BBM Non Subsidi.

"Kamu dengar baik-baik saya omong ini. Dia (Vivick Tjangkung-red) mau tegakan aturan karena kita minta maka kita harus berpikir mau buat seperti apa," ungkap Marsianus Jawa sambil menggebrak meja beberapa kali.

Marsianus mengaku hal itu untuk memajukan Lembata bukan untuk kepentingan pribadinya.

Merespons hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia dan Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa mengatakan kolaborasi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lembata dan Kapolres Lembata untuk memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lembata wajib didukung oleh semua masyarakat, lembaga-lembaga agama, LSM, dan Pers.

Gabriel juga mengungkapkan fakta membuktikan bahwa selama ini masyarakat Lembata antre bahkan menginap kendaraannya untuk mengisi bahan bakar di 3 Pom nensin.

Kata dia, indikasi kuat ada permainan jaringan mafia BBM di Lembata yang dibeking oleh oknum pejabat dan aparat penegak hukum selama ini hanya terkesan dibiarkan tanpa langkah tegas pemberantasan oleh Bupati dan Kapolres Lembata sebelumnya.

"Tekad Bapa Marianus dan Ibu Vivick untuk memberantas jaringan mafia BBM wajib didukung total kita juga wajib dukung total langkah tegas Bapa Marianus yang memarahi pejabat ASN Lembata yang lamban dan terkesan mengabaikan perintah Plt Bupati Lembata untuk menyiapkan draft regulasi SK Plt Bupati untuk menertibkan jaringan mafia BBM di Lembata," kata Gabriel dalam keterangan yang diperoleh media ini, Kamis (11/05/2023).

"Tergerak untuk menyelamatkan Lewo Tanah, Lembata maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) bersama Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), mendukung atas gebrakan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Lembata dan Kapolres," imbuh dia.

Pertama, kata dia, pihaknya mendukung total langkah cepat dan tegas Plt. Bupati dan Kapolres untuk memberantas jaringan mafia BBM di Lembata dengan menangkap, menahan, dan menghukum berat pelaku dan aktor intelektual jaringan mafia BBM di Lembata.

Kedua, memanggil dan meminta pertanggungjawaban pemilik pom BBM di Lembata apakah mereka juga terlibat dalam jaringan mafia BBM atau ada kongkalikong dengan oknum pejabat eksekutif dan oknum aparat penegak hukum yang diduga kuat jadi beking selama ini.

Ketiga, mengajak solidaritas lembaga-lembaga agama, LSM, dan pers untuk terlibat aktif mendukung total aksi nyata Plt Bupati dan Kapolres Lembata segera menangkap, menahan dan menghukum seberat-beratnya pelaku dan aktor intelektual jaringan mafia BBM di Lembata.

Kontributor: Isno Baco
Editor: AA