Lewoleba, Radarflores.com- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia menyebut Kabupaten Lembata menjadi contoh pelaksanaan program nasional pencegahan human trafficking dan migrasi aman.

"Sikap sigap Polres Lembata dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan migrasi aman dari Lembata patut diapresiasi," ucap Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (7/6/2024).

Padma Indonesia menurut dia, mendukung total proses hukum tindak pidana perdagangan orang yang sedang diproses oleh Polres Lembata pasca-pencanangan Lembata menjadi pilot program nasional pencegahan human trafficking dan migrasi aman melalui kolaborasi pentahelix baik di Lembata, NTT dan nasional.

"Selain penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejari, Pengadilan hingga Mahkamah Agung RI, tak kalah pentingnya adalah upaya pencegahan human trafficking dan migrasi aman melalui Gema Hati Mia (Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman) di Indonesia dimulai dari Lembata," ujar Gabriel.

Ia pun mendesak Penjabat Bupati Lembata segera menerbitkan Keputusan Bupati Lembata tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Lembata.

Kemudian, menerbitkan Keputusan Bupati tentang Layanan Terpadu Satu Atap untuk Pekerja Migran Indonesia asal Lembata.

Gabriel juga meminta untuk merealisasikan MoU antara Pemkab Lembata dan Pengelola BLK Susteran SSpS Pada untuk mempersiapkan SDM Lembata 3 D plus yakni dilatih, disertifikasi, ditempatkan dan dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kaki.

"Hal ini seperti dikatakan Presiden Jokowi untuk melindungi pekerja migran penyumbang devisa nomor 2 bagi NKRI dan ke depan jika SDM PMI-nya prosedural dan unggul bisa menjadi penyumbang devisa nomor satu bagi NKRI," tutup Gabriel.