Lewoleba, Radarflores.com- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberntasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa mengatakan, ada Rp225 miliar dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke Kabupaten Lembata, NTT.
Menurut Gabriel, dana tersebut dialokasikan untuk membiayai proyek infrastruktur jalan, jembatan dan prasarana lainnya.
"Dana ini wajib diawasi publik terutama pers dan pegiat antikorupsi," ujar dia dalam rilis yang diterima awak media, Sabtu (25/5/2024).
Sudah menjadi rahasia umum, kata dia, yang menguasai proyek-proyek tersebut adalah mitra kaum kuat kuasa dan kuat modal.
Sebab itu, untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam menguasai dana proyek PEN maka wajib dikawal ketat.
"Kami siap berkolaborasi dengan KPK RI untuk melakukan investigasi sekaligus melakukan operasi tangkap tangan jika ada indikasi kuat modus operandi tindak pidana korupsi gratifikasi, penyuapan dan/atau pencucian uang," tegas Gabriel.
Ia juga meminta kontraktor untuk meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila ada intimidasi dan pemaksaan merampok dana proyek PEN oleh oknum pejabat birokrasi, anggota dewan dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami juga siap bekerja sama dengan Penjabat Bupati Lembata dan KPK RI untuk melakukan pencegahan korupsi di Lembata dengan melibatkan semua stakeholder bersama semua camat, Kapolsek, Danramil dan anggota dewan," tutup Gabriel.