Larantuka, Radarflores.com- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak polisi segera memberantas perjudian dalam bentuk apapun di Kabupaten Flores Timur, NTT.
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa mengatakan, judi Dingdong kini terlihat marak dan digandrungi warga di beberapa tempat dalam wilayah Kabupaten Flores Timur.
"Merebaknya judi Dingdong di Flores Timur yang dikenal dunia sebagai kabupaten destinasi wisata rohani dunia sungguh menyedihkan dan mencoreng nama baik Flores Timur," ujar Gabriel dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (9/5/2024).
Ia pun mempertanyakan aparat keamanan yang 'diam saja' tanpa ada aksi nyata dalam pemberantasan praktik perjudian Dingdong di kabupaten ujung timur Pulau Flores itu.
Gabriel menduga ada oknum aparat keamanan yang menjadi 'bekingan' dan ikut menikmati setoran dari para bandar Dingdong.
"Apakah ada upaya masif dan sistemik untuk mengatasi perilaku merusak moral dan iman pengikut Tuan Deo dan Tuan Ma di Flores Timur? Terus Suara kenabian Gereja Keuskupan Larantuka masih ada atau diam seribu bahasa?" tukas dia.
Ia juga menyayangkan buah dari Semana Santa yang berlangsung berabad-abad tidak lantas membuat praktik judi hilang.
"Apakah janji baptis yang selalu diulang saat Paskah hanya sekadar ucapan lip service tanpa aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari?" tukas dia.
Sebab itu, Gabriel mendesak Kapolda NTT untuk segera memerintahkan Kapolres Flotim memberantas praktik perjudian jenis apapun di Flores Timur.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak Kapolda NTT untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang diduga kuat menjadi 'bekingan' maraknya perjudian di Flores Timur.
"Saya juga mendesak Uskup Larantuka berkolaborasi dengan semua pimpinan Forkompimda Kabupaten Flores Timur bersama-sama bergandengan tangan melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian yang sedang marak di Flores Timur," tegasnya. [RF]