Borong, Radarflores.com – Seorang warga 
asal Lompong, Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Manggarai Timur atas dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh HS, oknum Kepala SDI Wae Taeng, Desa Lencur.

Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan April lalu, dan kini menjadi sorotan publik setempat.

Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh pelapor Damasus Sadun, 49 tahun, dan ditembuskan ke sejumlah pihak termasuk Dinas Pendidikan dan DPRD Manggarai Timur.

Dalam surat itu, Damasus mengaku mendapat ancaman serius dari kepala sekolah berinisial HS saat ia tengah menyiram bibit padi di sawah milik almarhumah istrinya di Wae Wao, samping Jalan Benteng Jawa- Necak pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.

"Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, HS telah melakukan tindakan berupa pengancaman secara verbal, dengan menggunakan parang terhadap saya," tulis Damasus dalam surat tersebut, yang salinannya diterima media.

Selain mengancam dirinya dengan parang, HS juga dilaporkan melakukan perusakan terhadap persemaian bibit padi milik Damasus.

Menurutnya, bentuk pengancaman tersebut sangat meresahkan dan menimbulkan rasa takut, terutama bagi warga miskin seperti saya yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, termasuk lahan sawah.

Damasus menilai tindakan HS tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil dan para petani yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Dalam suratnya, ia meminta kepada Bupati selaku Pembina Kepegawaian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan objektif, melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin perlindungan hukum dan rasa aman baginya sebagai warga negara.

Sebelumnya, salah satu saksi, Leonardus Radu mengungkapkan bahwa ia bersama empat orang lainnya telah diperiksa oleh penyidik pada Kamis siang.

Ia menceritakan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 09.00 Wita di lokasi sawah miliknya di Wae Wao, tak jauh dari jalan Benteng Jawa–Necak.

Saat itu, Leonardus dan kelompok kerja sedang membentangkan terpal untuk panen padi.

Dari kejauhan, ia melihat HS bersama anaknya dan dua orang lainnya berjalan menuju sawah milik Damasus Sadun.

Menurut Leonardus, HS kemudian berteriak: “Hai Sadun! Sombong! Cukup sudah kau kerjakan sawah itu!” sambil mengangkat parang ke arah Damasus.

Melihat situasi memburuk, saksi lain bernama Stanis berteriak agar Damasus segera melarikan diri.

Namun HS terus mengejar Damasus hingga ke sebuah pondok milik Leonardus. Dalam perjalanan, saksi lain bernama Rius sempat mencoba menghentikan HS, namun malah mendapat ancaman.

HS disebut berkata, “Apa kau juga satu?” sambil menunjuk Rius dengan parang, lalu menambahkan, “Kami ini pemerintah saja tidak takut, apalagi kamu.”

Karena merasa terancam, Rius mundur dan menjauh. Sementara itu, Leonardus menyarankan Damasus untuk terus lari ke arah hutan guna menyelamatkan diri.

Setelah tidak menemukan Damasus di pondok, HS kemudian berjalan menuju Hen, anak dari Damasus Sadun, yang saat itu sedang berdiri di depan pondok. Dengan membawa parang, HS mengancam Hen sambil berkata, “Jangan ikut kau punya bapa, kau punya bapa itu pencuri dan sombong.”

Melihat hal tersebut, Leonardus langsung meminta HS untuk tidak mengganggu Hen karena dia adalah bagian dari kelompok kerja mereka hari itu.

Tak berhenti di situ, HS juga mendekati Inar, saudari dari Damasus Sadun, sambil membawa parang dan menunjuk ke arahnya.

Sambil menangis, Inar ditanyai oleh HS, “Apa kau juga ambil bagian dalam hal ini?” dan ia menjawab, “Tidak, Om.”

Setelahnya, HS kembali ke lokasi sawah tempat Damasus menyemai benih padi. Setibanya di sana, ia membalikkan wadah penyimpanan benih padi dan membuang sebagian benih ke lumpur sambil berteriak, “Ini padi hasil curian!”

Tidak hanya itu, HS juga turun ke lokasi persemaian dan menginjak-injak benih padi yang telah disiram hingga tertutup lumpur.

Setelah melakukan aksi tersebut, HS bersama tiga orang lainnya membuat lokasi persemaian baru dan langsung menyiram benih yang mereka tanam.

“Pas waktu istirahat minum kopi, kami memanggil mereka ke pondok. Setelah minum kopi bersama, mereka pun pulang,” jelas Leonardus.

HS telah dilaporkan oleh Damasus Sadun ke Polres Manggarai Timur pada Minggu, 27 April 2025.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2025/POLRES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT.

Penulis: Isno Baco