Borong, Radarflores.com - Polres Manggarai Timur dalam akan memeriksa HS, Kepala SDI Wae Taeng, Desa Lencur, Kecamatan Lamba Leda, terkait dugaan pengancaman terhadap seorang warga, pada Senin, 5 April 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan resmi diterima oleh pihak Polres Manggarai Timur pada Minggu, 27 April 2025.
HS dilaporkan ke Polres Manggarai Timur, karena dugaan ancaman pembunuhan terhadap Damasus Sadun, warga Kampung Lompong, Desa Golo Lembur.
"Rencana hari Senin panggil terduga pelaku sekaligus ke TKP," kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto saat dihubungi Radarflores.com, pada Jumat 2 Mei 2025.
"Kemarin penyidik sudah ambil keterangan dari para saksi," tambahnya.
Sebelumnya, Damasus melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Manggarai Timur atas dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh HS, oknum Kepala SDI Wae Taeng, Desa Lencur.
Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan April lalu, dan kini menjadi sorotan publik setempat.
Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh pelapor Damasus Sadu, 49 tahun, dan ditembuskan ke sejumlah pihak termasuk Dinas Pendidikan dan DPRD Manggarai Timur.
Dalam surat itu, Damasus mengaku mendapat ancaman serius dari kepala sekolah berinisial HS saat ia tengah menyiram bibit padi di sawah milik almarhumah istrinya di Wae Wao, samping Jalan Benteng Jawa- Necak pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.
"Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, HS telah melakukan tindakan berupa pengancaman secara verbal, dengan menggunakan parang terhadap saya," tulis Damasus dalam surat tersebut, yang salinannya diterima media.
Selain mengancam dirinya dengan parang, HS juga dilaporkan melakukan perusakan terhadap persemaian bibit padi milik Damasus.
Menurutnya, bentuk pengancaman tersebut sangat meresahkan dan menimbulkan rasa takut, terutama bagi warga miskin seperti saya yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, termasuk lahan sawah.
Damasus menilai tindakan HS tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil dan para petani yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Dalam suratnya, ia meminta kepada Bupati selaku Pembina Kepegawaian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan objektif, melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin perlindungan hukum dan rasa aman baginya sebagai warga negara.
Penulis: Isno Baco