Borong, Radarflores.com – Seorang kepala sekolah di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga.

Kepala SDI Wae Taeng, Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda berinisial HS dilaporkan oleh Damasus Sadun, warga Kampung Lompong, Desa Golo Lembur ke Polres Manggarai Timur pada Minggu, 27 April 2025.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2025/POLRES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT.

Dugaan ancaman itu terjadi sehari sebelumnya, Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di area persawahan Wae Wao, yang terletak di sisi kiri jalan menuju Kampung Necak.

Kepada wartawan pada Senin, 29 April 2025, Damasus menjelaskan, insiden terjadi saat ia tengah menyiram bibit padi miliknya.

Sekitar satu jam setelah tiba di sawah, ia didatangi HS yang menurutnya membawa sebilah parang dan mengucapkan ancaman pembunuhan.

"Anda tunggu di sana. Saya akan bunuh Anda," ujar Damasus menirukan ucapan HS.

Awalnya, Damasus mengaku tidak menggubris ancaman tersebut. Namun, situasi berubah ketika HS terus mendekat.

Merasa terancam, ia memilih menghindar dan berlindung di sebuah pondok, sebelum akhirnya melarikan diri ke hutan karena terus dikejar.

Selain dugaan ancaman, HS juga disebut merusak bibit padi milik Damasus. Bibit yang sudah disiram diinjak hingga hancur, sementara bibit yang belum disiram dibuang.

Atas kejadian tersebut, Damasus merasa dirugikan dan memutuskan menempuh jalur hukum.

Hingga berita ini dirilis, Kepsek HS belum berhasil dikonfirmasi. Radarflores.com terus berusaha mengonfirmasi Kepsek HS di balik pengakuan Damasus.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebut, penyidik pidana umum masih dalam perjalanan dari Pota ke Borong.

"Setelah tiba di Borong, baru akan dijadwalkan undangan klarifikasi," kata Suryanto saat dihubungi, Senin petang, 29 April 2025.

Penulis: Isno Baco