Labuan Bajo, Radarflores.com - Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal.
Desakan ini disampaikan menyusul maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan semakin merajalela, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gabriel menilai praktik peredaran rokok ilegal merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisir yang menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Cukai adalah salah satu penerimaan negara terbesar dan sangat penting dalam struktur APBN. Namun, produksi rokok yang terus meningkat tidak diimbangi dengan peningkatan pembayaran cukai yang sebanding,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menambahkan, ada indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran dan perlindungan terhadap peredaran rokok ilegal.
Kompak Indonesia pun menyerukan langkah tegas negara melalui pembentukan Satgas khusus untuk mengusut tuntas jaringan mafia rokok ilegal.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai yang baru agar segera membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal. Tangkap dan proses hukum para pelaku serta aktor intelektual mafia rokok ilegal yang merugikan bangsa,” tegas Gabriel.
Tak hanya itu, Kompak juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal kerja Satgas, termasuk para penggiat hukum, HAM, anti-korupsi, serta insan pers.
“Kami mengajak kolaborasi dengan penggiat hukum, HAM, anti-korupsi, dan pers untuk bersama-sama mengawasi ketat kerja Satgas," kata Gabriel.
"Kami juga mendesak agar agen-agen penjual rokok ilegal dan bos-bos mereka yang diduga kongkalikong dengan oknum Bea Cukai segera ditangkap dan diproses hukum,” tambahnya.
Gabriel menekankan, penyelamatan penerimaan negara dari kebocoran akibat rokok ilegal bukan hanya soal fiskal, tetapi juga soal kedaulatan hukum dan moral bangsa. [RF]