Jakarta, Radarflores.com - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Flores.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, bahkan menyebut ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran kasus ini.
"Faktanya, negara dirugikan akibat maraknya rokok ilegal di NTT yang tidak membayar cukai. Diduga kuat ada beking yang membiarkan ini terus terjadi," kata Gabriel Goa dalam pernyataan resminya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia mengatakan, cukai merupakan salah satu penerimaan negara terbesar, terutama dari sektor hasil tembakau seperti rokok. Namun, peningkatan produksi rokok di dalam negeri tidak diimbangi dengan kenaikan penerimaan cukai secara proporsional.
"Terpanggil oleh nurani untuk menyelamatkan NTT, khususnya Flores, kami dari Kompak Indonesia menyatakan sikap tegas," ujarnya.
Gabriel menyebut ada dua tuntutan utama dari pihaknya. Pertama, mendesak Dirjen Bea dan Cukai yang baru untuk segera menindak tegas dan memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Bea Cukai Labuan Bajo beserta rekan sejawatnya yang diduga membiarkan peredaran rokok ilegal.
"Kami minta kepala Bea Cukai Labuan Bajo dan jaringan yang terlibat segera diberhentikan tidak dengan hormat karena lalai atau bahkan terlibat langsung dalam pembiaran ini," tegas Gabriel.
Kedua, Kompak Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk penggiat hukum dan HAM, aktivis antikorupsi, dan insan pers untuk bersatu mengawal pemberantasan rokok ilegal di NTT.
"Kami mengajak kolaborasi semua pihak untuk melaporkan jika ada dugaan kongkalikong antara agen penjual rokok ilegal dan oknum Bea Cukai yang melakukan suap atau gratifikasi," pungkas Gabriel.
Pihak Bea dan Cukai belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Namun, kasus rokok ilegal memang menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara. [RF]