Labuan Bajo, Radarflores.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ondy Christian Siagian, meninjau langsung progres pembangunan 69 Resort & Beach Club di Pulau Kelapa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu, 29 November 2025.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proyek pariwisata tersebut berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi seluruh persyaratan dokumen lingkungan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ondy menegaskan bahwa aktivitas di lokasi masih terbatas pada pekerjaan konstruksi.

“Hari ini kita langsung mengunjungi 69 Resort & Beach Club dan memang belum ada aktivitas operasional, masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.

Ondy menjelaskan, izin lingkungan untuk pembangunan resort tersebut tengah dalam tahap pengurusan ulang.

Semula pengembang menggunakan dokumen UKL-UPL, namun perubahan ruang lingkup proyek yang kini terintegrasi dengan izin perairan menuntut adanya penyusunan dokumen baru yang lebih komprehensif.

“Perizinan sedang berproses. Izin perairannya sudah ada persetujuan. Karena ruang lingkupnya menjadi satu kesatuan dengan izin perairan, maka 69 Resort & Beach Club sudah mengajukan permohonan perubahan izin lingkungan,” kata Ondy.

Karena pembangunan sudah berjalan, DLHK mengarahkan pengembang menggunakan skema Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), yang kedudukannya setara dengan Amdal.

DLHK juga telah mengirimkan surat balasan berisi daftar kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi. Menurut Ondy, manajemen resort telah menyatakan komitmen untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Terpisah, manajemen 69 Resort & Beach Club memberikan penjelasan terkait kabar munculnya aktivitas pembukaan resort yang sempat beredar luas.

Mereka menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung dua bulan lalu bukan grand opening, melainkan perkenalan internal kepada sejumlah pejabat daerah, pelaku perhotelan, dan agen perjalanan.

“Sampai saat ini kami belum melakukan grand opening. Yang berjalan baru trial opening, karena masih ada beberapa proyek yang kami kerjakan,” jelas pihak manajemen.

Untuk memperkenalkan resort kepada publik, manajemen mengakui menggunakan berbagai metode promosi, termasuk mengarahkan tamu Hotel Loccal Collection untuk mengunjungi area resort.

"Bahkan kami manajemen pun telah merubah rute trip bagi tamu yang nginap di Hotel Loccal Collection, yang awalnya harus mampir ke Pulau Kanawa diarahkan untuk mampir ke 69 resort. Dan ini adalah bagian dari cara manajemen untuk mempromosikan 69 resort," tambah mereka.

Selain strategi promosi melalui kunjungan tamu, pihak resort juga mengaku telah mempekerjakan sejumlah karyawan sejak Juli 2025, dengan mayoritas tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal.

Kemunculan resort di platform pemesanan hotel online disebut sebagai bagian dari upaya promosi agar publik mengetahui keberadaan fasilitas wisata tersebut.

Berdasarkan hasil peninjauan, DLHK NTT menyimpulkan bahwa dokumen lingkungan yang perlu dilengkapi sedang dalam tahap proses dan pengurusan oleh pihak pengembang.

Ondy memastikan pemerintah akan terus mengawasi agar seluruh persyaratan dipenuhi sebelum resort diizinkan beroperasi penuh.

Dari pihak manajemen, pengelola 69 Resort & Beach Club disebut telah menyatakan kesediaan untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap pembangunan pariwisata di kawasan Labuan Bajo wajib berada dalam koridor regulasi lingkungan yang ketat untuk menjaga keberlanjutan kawasan super prioritas tersebut. [RF]