Jakarta, Radarflores.com - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor untuk segera memproses hukum proyek rumah bencana Seroja.
Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa dalam keterangan tertulis yang diterima Radarflores.com, Sabtu (01/04/2023) malam, menilai Kejari Alor sangat lamban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Salah satunya menurut dia, terkait dugaan korupsi proyek rumah bencana Seroja, yang membuat amarah rakyat meledak.
Yang paling mirisnya lagi, kata Gabriel, masyarakat pegiat antikorupsi di Alor bukannya didukung tetapi malah dilaporkan ke Polres Alor.
"Kami mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) untuk perintahkan kepala Kejari Alor segera proses hukum tindak pidana korupsi proyek rumah bencana seroja di Alor," tegas Gabriel.
Kompak Indonesia juga mendesak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) segera melakukan supervisi ke Kejaksaan Negeri Alor.
Tidak hanya itu, dia juga minta Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung RI agar serius dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Alor karena diduga melakukan korupsi berjemaah hak-hak ekosob korban wong cilik yang miskin.
Ia juga mengajak solidaritas rakyat pegiat antikorupsi dan pers untuk terus berjuang membongkar dugaa korupsi berjemaah di Alor dan NTT.
"Karena mereka telah merampok hak-hak ekosob rakyat miskin tanpa merasa bersalah sama sekali bahkan semakin rakus merampok, bahkan kongkalikong dengan oknum penegak hukum," pungkasnya.
Kontributor: Isno Baco
Editor: AA